Jakarta, Bacakabar – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Menteri ESDM ad interim, Bahlil Lahadalia, bersikap terbuka terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, menilai pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, bertanggung jawab atas penerbitan IUP yang berdampak pada kerusakan lingkungan di kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat.
“Penerbitan IUP itu sikap resmi negara. Artinya, mereka tahu betul kalau itu menyebabkan kerusakan di Raja Ampat,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh sembarangan menerbitkan IUP hanya karena daerah tersebut memiliki potensi tambang. Menurutnya, pemerintah harus bersikap selektif dan mempertimbangkan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
PB HMI menyoroti empat IUP nikel yang saat ini beroperasi di Raja Ampat. Andi menyebut jumlah itu bisa lebih banyak dari yang terungkap. “Yang baru terlihat itu empat IUP nikel. Kita tidak tahu berapa yang lain. Empat saja sudah merusak. Pak Bahlil, kami minta terbuka, jelaskan kepada rakyat bagaimana izin-izin ini bisa terbit di tanah surga dunia ini,” ucapnya.
Andi menegaskan bahwa pemerintah harus menghentikan seluruh aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat. “Raja Ampat ini surga yang dunia akui. Alamnya melimpah, terumbu karangnya paling indah. Seluruh IUP di sana harus dicabut,” tegasnya.
Saat ini, kondisi lingkungan Raja Ampat menjadi perhatian publik. Warganet ramai membagikan foto dan video yang menunjukkan pulau-pulau kecil di Raja Ampat yang rusak akibat aktivitas tambang, terutama nikel. Raja Ampat yang selama ini menjadi identitas keindahan Indonesia di mata dunia, kini menghadapi ancaman serius dari eksploitasi pertambangan.












