KOTABARU – Komisi II DPRD Kotabaru turun langsung memantau penyaluran solar subsidi bagi nelayan di kawasan Rampa Berkah, Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (28/7/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahan bakar bersubsidi tersebut diterima oleh nelayan yang berhak.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, bersama anggota Komisi II, Kadir, meninjau proses distribusi sekaligus melihat mekanisme penyaluran di lapangan.
Saat peninjauan berlangsung, puluhan warga terlihat mengantre dengan membawa jeriken berkapasitas 10 liter. Penyaluran berjalan tertib, sementara solar subsidi dijual dengan harga Rp9.000 per liter.
Program penyaluran itu merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, SPBN Saijaan, Kelompok Nelayan Bintang Kejora, POSBI Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Desa Rampa.
Abu Suwandi mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Saya datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan agar nelayan tidak mengalami kesulitan memperoleh BBM yang menjadi kebutuhan utama saat melaut.
Senada, anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Kadir, menilai keberadaan solar subsidi sangat menentukan aktivitas nelayan. Karena itu, distribusinya harus dijaga agar tetap lancar dan tepat sasaran.
Sementara itu, pengelola penyaluran BBM nelayan, Sukmajaya, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan data nelayan yang telah memenuhi persyaratan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan solar subsidi hanya diterima oleh penerima yang berhak.
Ia berharap ketersediaan solar subsidi tetap terjaga sehingga dapat membantu nelayan menekan biaya operasional sekaligus menjaga produktivitas mereka saat melaut.












