Bacakabar.id – Palangka Raya, Seorang anggota polisi berinisial EW mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya, di Jalan Veteran Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Selasa, (26/7/2022) pagi.
Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Kota Palangka Raya oleh warga setempat. Meski sempat mendapat penanganan petugas medis, EW pun akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 06.00 WIB.
Informasi yang dihimpun awak media ini, korban baru menempati rumahnya sekitar tiga hari yang lalu bersama istrinya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, membenarkan terkait oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti pada Polda Kalteng meninggal dunia karena gantung diri pada dini hari tadi.
Budi menjelaskan bahwa langkah yang sudah diambil dari hal ini adalah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kejadian gantung diri tersebut.
Kemudian anggota Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di lokasi kejadian guna memastikan terjadinya peristiwa itu.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan visum dari dokter di RS Siloam. Dari hasil visum memang ada ditemukan bekas jeratan tali di bagian lehernya, sedangkan tanda-tanda kekerasan lainnya tidak ada ditemukan,” ucapnya.
Perwira berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, dari peristiwa itu anggotanya juga mengamankan satu unit kursi, pintu, tali, gunting dan satu unit tas ransel milik korban.
Yohanes Eka Irawanto, SE












