Bacakabar.id Kotabaru – Diduga akibat lupa bayar sebungkus rokok di warung, HEN (26) warga Pulau Kerasian menjadi korban penganiayaan dengan pisau dapur. Beruntung, nyawa korban masih bisa terselamatkan.
Berawal pada Kamis, (6/4) sekitar pukul 19.00 wita, Korban duduk diwarung milik pelaku berinisial EAP (25) kemudian korban mengambil rokok lalu pergi tanpa bayar, kejadian ini Desa Pulau Kerasian, Kecamatan Pulau Kepulauan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Jum’at, (7/4/2023).
Kapolsek Pulau Laut Selatan atau Pulau Kepulauan IPTU Ramli Azis membenarkan peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh inisial EAP menggunakan senjata pisau dapur yang diambil didalam warungnya.
“Korban HR lari menuju arah pelabuhan yang ada di Desa Kerasian, lalu pelaku berinisial EAP meneriaki tapi korban tidak di gubris,”ujar Ramli Azis.
Setelah korban lari, lanjut Kapolsek pelaku mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggang dan mendatangi korban di pelabuhan setibanya langsung menampar dengan tangan kosong, karena korban melawan tak ayal pelaku ambil senjata tajam yang di bawa dan langsung menusuk pinggang dan dada korban sebanyak dua kali dan korbanpun tersungkur.
“Sekitar pukul 21.00 wita, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pulau Kepulauan untuk dilakukan perawatan,”terangnya.
Berselang kemudian, pelaku berinisial EAP berhasil ditangkap Polisi di dalam rumahnya, sedang berkumpul bersama keluarga, saat pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.
Polisi menyita barang bukti yang dibawa berupa satu lembar baju kaos warna abu-abu dan satu buah pisau dapur dan pelaku diamankan ke Polsek guna proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan, maka pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” tandasnya. (Wan)












