BANJARMASIN – Nasabah Bank Kalsel diimbau memeriksa masa berlaku kartu ATM agar transaksi tidak terkendala saat kartu memasuki masa kedaluwarsa.
Salah seorang nasabah Bank Kalsel, Hj Rina, mengaku baru mengetahui kartu ATM miliknya telah habis masa berlaku setelah gagal melakukan transaksi penarikan tunai di mesin ATM.
“Saya baru tahu setelah muncul keterangan di layar ATM bahwa masa berlaku kartu sudah habis,” ujarnya.
Rina mengatakan, setelah gagal bertransaksi menggunakan kartu ATM, ia juga mencoba melakukan penarikan tanpa kartu melalui aplikasi mobile banking Bank Kalsel. Namun, transaksi tersebut juga tidak dapat dilakukan.
Ia kemudian mendatangi kantor Bank Kalsel untuk meminta penjelasan.
Menurut Rina, petugas layanan nasabah (Customer Service) menjelaskan bahwa kartu ATM miliknya telah kedaluwarsa sehingga harus diganti dengan kartu baru.
Untuk proses penggantian, ia diminta menunjukkan kartu ATM lama, buku tabungan, serta kartu tanda penduduk (KTP).
“Ternyata urusannya mudah. Asal buku tabungan, kartu ATM lama, dan KTP lengkap, kartu ATM baru langsung diproses,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas, masa berlaku kartu ATM Bank Kalsel adalah lima tahun. Penggantian kartu dilakukan setelah masa berlaku berakhir.












