JAKARTA – Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo meminta masyarakat tidak membakar sampah sembarangan selama musim kemarau. Aktivitas tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran, terutama di permukiman, lahan kosong dan lokasi penampungan sampah.
Syafrin menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama, Senin (10/8/2026).
Menurut Syafrin, imbauan tersebut perlu diperkuat menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi kemarau yang berpotensi dipengaruhi fenomena El Nino.
“Kita harus terus mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan karena sekecil apa pun api yang muncul, hal tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran besar,” ujar Syafrin.
Ia meminta jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan meningkatkan sosialisasi larangan pembakaran sampah serta memantau lokasi yang rawan kebakaran.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain tempat penampungan sampah sementara, lahan kosong, rumah kosong dan kawasan lain yang berpotensi menjadi titik awal kebakaran.
“Kita ketahui akhir-akhir ini banyak peristiwa kebakaran, salah satunya di tempat pembuangan sampah dan lahan kosong. Itu yang perlu kita antisipasi bersama,” katanya.
Syafrin juga meminta aktivitas pembakaran sampah yang ditemukan di lapangan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pencegahan kebakaran, ia menginstruksikan jajaran Pemkot Jakarta Selatan dan masyarakat memanfaatkan musim kemarau untuk membersihkan saluran air sebagai persiapan menghadapi potensi hujan ekstrem.
“Saya sudah minta agar jajaran Pemkot Jakarta Selatan dan warga turun bersama melakukan kerja bakti pembersihan saluran air dan lahan-lahan kosong di sekitarnya,” ujarnya.
Camat Kebayoran Lama Mustofa mengatakan pihaknya telah memantau sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi sumber kebakaran, termasuk tempat pengepul barang bekas dan lahan kosong.
“Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini,” kata Mustofa.












