Tanah Bumbu – Setelah sebelumnya dilakukan mediasi oleh Camat Satui beberapa waktu lalu, upaya mediasi lanjutan kembali dilakukan Pemerintan Kecamatan itu atas sengketa lahan sawit plasma PT. Fast Forest Development (FFD) dengan Koperasi Jasa, Dayak Satui Mandiri (DSM) di kantor Plasma Bukit Baru 2 PT. FFD Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu
Mediasi yang dipimpin langsung oleh Camat Satui, Ferdi Yospi, S.Hut pada Kamis, (14/12/2023) ini dimaksudkan untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa dengan dilakukan investigasi dan verifikasi lahan plasma PT. Fast Forest Development (FFD) oleh Tim gabungan bentukan pemerintah Kecamatan Satui.
Camat Satui Ferdi Yospi, mengungkapkan hasil rapat mediasi telah disepakati memasuki tahapan untuk menyelesaikan administrasi sebelum mediasi selanjunya.
“Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Bersama dan PT.FFD sepakat menyelesaikan permasalahan administrasi,selesai sebelum tanggal 21 Desember 2023 yang disampaikan secara resmi kepada Tim,” kata Ferdi didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya.
Selanjutnya, poin kesimpulan rapat, terkait pengumpulan data legalitas dari semua koperasi kepada perusahaan PT.FFD.
Semua data diurai diverifikasi sesuai fakta dilapangan yang dirunut dari awal penanaman 2010/2011 sampai sekarang 2023.
“Apabila terdapat perbedaan data administrasi atas lahan masing-masing pihak maka akan dilakukan pengukuran secara bersama-sama ke lokasi dengan semua pihak”, tambah Ferdi.
“Selanjutnya semua tahapan dituangkan diatas berita acara kesepakatan bersama, sehingga dapat dipertanggung jawabkan”. Pungkasnya.