Kuala Kapuas – Masa jabatan diperpanjang hingga 8 Tahun, sebanyak 171 kepala desa (Kades) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, dikukuhkan pada Rabu (19/6/2024).
Bertempat di aula Rujab Bupati Kapuas, prosesi pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Dalam amanatnya Erlin Hardi berharap para Kades dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga berharap para Kades untuk lebih fokus dalam membangun desa dan selalu bekerja sesuai dengan aturan. Dan selama kurun waktu 8 Tahun tersebut dapat menjalankan visi dan misi sesuai sewaktu dipilih oleh masyarakat desa.
“Dengan masa jabatan 8 Tahun ini diharapkan para Kades untuk lebih fokus bekerja membangun desa, agar nanti masyarakat bisa merasakan hasil dari program-program pembangunan,” harapnya.
Ia menambahkan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut telah sesuai prosedur dan melalui persetujuan Kementrian Dalam Negeri.
“Pengukuhan ini hasil koordinasi Dinas PMD Kapuas dengan Kementerian Dalam Negeri. Artinya kami juga tidak berani melakukan pengukuhan tanpa melalui persetujuan Kemendagri,” ungkapnya.
Sementara itu, hal senada ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan.
Ia menjelaskan kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Kapuas tersebut sesuai amanat Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan pertama atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Ini juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendagri bahwa Pemda diminta melaksanakan fasilitasi perubahan SK dan melakukan pengukuhan terhadap Kades yang diperpanjang masa jabatannya paling lambat akhir Juni 2024 untuk kemudian dilaporkan ke Kemendagri,” tegas Budi Kurniawan.
Ia juga menjabarkan, dari 214 desa se-kabupaten Kapuas, sebanyak 171 kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya. Sementara untuk 39 kepala desa akan masuk dalam proyeksi Pilkades serentak tahun 2025 mendatang, dikarenakan berakhir sebelum Pebruari 2024.
(Rahmad Ari)












