Bacakabar.id – BATULICIN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu tahun 2021. Selasa (15/3/2022) berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo, Forkopimda dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu, serta unsur pimpinan instansi vertikal.
Sambutan Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan melalui Rahmat Prapto Udoyo mengatakan, maksud tujuan penyampaian LKPJ ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan Tugas Pembantuan selama tahun 2021.
“Jadi berdasarkan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan Rekomendasi Perbaikan Pemerintahan Daerah, hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Kedepannya kami berharap sinergi di antara kita bisa terus di kembangkan dan koordinasi makin dimantapkan. Untuk meraih capaian prestasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita,” ungkap Rahmad. (Red)