Kotabaru

LBM NU Kotabaru Bahas Hukum Transaksi Online dan Profesi Broker

×

LBM NU Kotabaru Bahas Hukum Transaksi Online dan Profesi Broker

Sebarkan artikel ini

KOTABARU — Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru membahas hukum transaksi jual beli secara online serta profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.

Pembahasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Minggu Basuki, pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama dalam membahas persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Bupati berharap hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disosialisasikan secara luas sehingga masyarakat memahami dan dapat menjadikannya bahan acuan dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan.

Minggu Basuki menambahkan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi ulama, pemerintah dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial, termasuk pelayanan kesehatan masyarakat dan pencegahan perkawinan usia anak.

Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru Ustaz Abdul Rahim menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru sekaligus Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Nahdlatul Ulama untuk mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Baca Juga  Mega Proyek Jembatan Batulicin–Kotabaru Ditarget Rampung 2028, Jadi Penopang Ekonomi Kalimantan!

Sosialisasi hasil Bahtsul Masail tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir dan Kecamatan Pamukan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *