BATULICIN – Lapas Kelas III Batulicin memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Jumat (28/11/2025). Kesepakatan ini menegaskan komitmen dua institusi untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur dan responsif.
Penandatanganan berlangsung di ruang direktur RSUD dan dihadiri Kepala Lapas Batulicin Arifin Akhmad serta perwakilan RSUD, dr. I Made Hariyadi Thenaya selaku Kepala Bidang Pelayanan.
Kerja sama tersebut mencakup layanan kesehatan rujukan, koordinasi penanganan kegawatdaruratan, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga dukungan tenaga kesehatan untuk kebutuhan tertentu di Lapas.
Kalapas Arifin Akhmad menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Kolaborasi ini wujud komitmen bersama memastikan warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan sesuai standar,” ujar Arifin.
Sementara itu, dr. I Made Hariyadi Thenaya menyatakan pihak rumah sakit siap mendukung penuh implementasi kerja sama ini.
“RSUD berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, humanis, dan bermutu, termasuk bagi warga binaan,” katanya.
Melalui PKS ini, Lapas Batulicin berharap pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan semakin terintegrasi dan selaras dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah.












