Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Lamban, PT. Arutmin Indonesia dan Balai Pelaksana Jalan Tangani Km.171 Makan Korban

×

Lamban, PT. Arutmin Indonesia dan Balai Pelaksana Jalan Tangani Km.171 Makan Korban

Sebarkan artikel ini
Pelang bertuliskan Objek Vital Nasional PT. Arutmin Indonesia dan acir batas batas konsesi di kawasan Jalur Alternatif km 170 - 171 Desa Satui Barat - Foto Tim BK

Bacakabar.id, BATULICIN – Lambannya Penanganan Jalan Nasional di kilometer 171 oleh Pemilik Konsesi PT. Arutmin Indonesia dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

Hampir kurang lebih enam bulan, pasca longsornya jalan provinsi di kawasan Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, hingga saat ini belum ada penanganan yang signifikan.

Sebagai alternatif, Pemkab Tanah Bumbu telah mengambil langkah untuk membuat jalan alternatif, yang di rencanakan akan dilakukan pengaspalan tahun 2023 ini.

Akibat lambannya progres penangan jalan nasional ini, Jumat (3/2) sekitar pukul 6 pagi, jalan longsor sudah memakan korban 1 orang pengguna jalan, yang melintas dan terprosok ke lobang. Korban laka tunggal bernama Abdul Hamid (29) warga Kintap, Tanah Laut mengalami luka ringan saat hendak menuju tempat kerja di Sebamban.

Dari berbagai data dan informasi yang media himpun, Desember 2022 akhir, pihak Balai Jalan dan PT. Arutmin Indonesia sebagai pemilik Kosensi Pertambangan, sudah dipanggil ke Kementrian ESDM, Jakarta, terkait permasalahan Jalan Propinsi itu.

PT.Arutmin Indonesia terkait rencana jalan Alternatif Pemkab Tanbu dilakukan pengaspalan tidak sejalan, karena apabila dilakukan pengaspalan, akan kehilang cadangan batubara, sehingga akan focus bersama Balai Pelaksana Jalan untuk perbaikan jalan kilometer 171, dan meminta waktu 1 bulan untuk melakukan kajian serta persiapan.

Terkait perihal tersebut, pihak PT. Arutmin Indonesia, Ahyar Humas Site Satui dikonfirmasi media, hanya menjawab dengan pasif, seakan enggan dan menutupi permasalahan, “Ok, thanks infonya Om,” melalui WhatsApp Jum’at, (3/2/2023).

Rusian Anwar, Korlap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Kalsel ketika dihubungi media ini mengaku tidak mengetahui sejauh mana progres penanganan jalan penghubung provisi dan kabupaten tersebut.

Baca Juga  Pekan Olahraga Tradisional dan Rekreasi Sukamara 2025 Siap Dibuka Bupati Masduki

“Ya itu memang masuk jalan nasional, nanti ulun tanyakan lagi sampai mana sudah progresnya pak,” katanya melalui WhatsApp.

Sementara Kapolsek Satui, AKP Hardaya, dihubungi media terkait aktifitas PT. Arutmin Indonesia di Jalan Provinsi kilometer 171 membenarkan pihaknya mendampingi dalam kegiatan tersebut.

“Siap dan sesuai dengan permintaan pihak PT. Arutmin Indonesia, Polsek Satui telah memberikan pendampingan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan Pihak PT. AI”, ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *