Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Kurang dari Enam Jam, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bajuin

×

Kurang dari Enam Jam, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bajuin

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan saat konferensi pers ungkap pembunuhan di Bajuin. Pelaku ditangkap kurang dari enam jam.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan saat konferensi pers ungkap pembunuhan di Bajuin. Pelaku ditangkap kurang dari enam jam.

TANAH LAUT – Polres Tanah Laut bergerak cepat. Hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah penemuan mayat Candra Adiputra di Desa Bajuin, dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Korban ditemukan warga pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 06.30 WITA, tergeletak bersimbah darah di jalan setapak kebun sawit. Laporan cepat ditindaklanjuti, dan tim Satreskrim Polres Tanah Laut langsung melakukan olah TKP serta penyelidikan.

“Kesigapan anggota di lapangan membuahkan hasil. Kedua pelaku ditangkap di kontrakan mereka di Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, kurang dari enam jam setelah laporan masuk,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., Rabu (17/9/2025).

Dua tersangka, MM (Muksin Maulana Firdaus) dan HDY (Herdiyan), diketahui memancing korban lewat aplikasi MiChat. Setelah sampai di lokasi sepi, korban ditusuk dari belakang menggunakan senjata tajam, lalu sepeda motornya dirampas.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, senjata tajam jenis wasi, pakaian, dan ponsel para tersangka. Keduanya kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Ricky Boy mengimbau masyarakat agar waspada saat berkenalan dengan orang asing lewat aplikasi daring. “Jika bertemu, pilihlah tempat yang ramai agar lebih aman,” pesannya.

Baca Juga  Polres Tanah Laut Terima Kunjungan Supervisi Tahap I dari DitSamapta Polda Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *