BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan SKPD Tahun 2025 sekaligus launching aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis) di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (3/9/2025).
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melalui Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, AP., M.AP, menegaskan laporan keuangan pemerintah daerah harus menyajikan informasi relevan tentang posisi keuangan dan transaksi selama satu periode pelaporan.
“Laporan keuangan digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran, menilai kondisi keuangan, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Eka.
Ia menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya bisa diraih jika laporan memenuhi empat kriteria: kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure).
Sekda juga mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan akuntansi di lapangan.
Pada kesempatan itu, Pemkab Kotabaru memberikan penghargaan kepada SKPD yang menyusun laporan keuangan tepat waktu. Diskominfo Kotabaru di bawah pimpinan Gusti Abdul Wakhid, S.STP., MM berhasil meraih peringkat I dalam penyampaian laporan audited 2024 se-Kabupaten Kotabaru.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh SKPD makin konsisten mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.












