Tanah Bumbu – Komplotan penipu berjumlah enam orang berhasil menggasak ribuan bungkus rokok berbagai merek di toko Sembako RT.09 RW.02 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya menerima laporan tentang dugaan tindak Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam 378 KUHP.
Berdasarkan Laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (22), dan dua orang wanita berinisial PD (20) dan AU (20). Ketiganya merupakan warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan kronologis awalnya pelaku bersama teman-temannya yang berjumlah 6 orang dari Banjarmasin menuju Angsana dengan menggunakan mobil Xpander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP mendatangi toko korban.
Tersangka MS pergi keluar dengan beralasan ingin buang air kecil dan menyuruh teman-temannya di toko sembako tersebut untuk membeli rokok.
Saat Tersangka AU membeli rokok serta beberapa minuman dan cemilan di toko tersebut ingin membayar, ia menghubungi MS melalui handphone untuk melakukan pembayaran via transfer. Kemudian menunjukkan hasil pembayaran yang ternyata fiktif atau telah dipalsukan.
Berdasarkan keterangan Polisi, sebelumnya terjadi kejadian serupa namun dilakukan oleh MS bersama PD pada Sabtu (06/1/2024) sekitar pukul 17.00 WITA ditempat yang sama dan melakukan penipuan dengan membeli sejumlah rokok.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 41.147.200, yang kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Angsana untuk ditindak lanjuti,” kata IPTU Jonser Sinaga kepada awak media Bacakabar.id Senin, (15/1/2023).
Ia menambahkan, aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil merk Xpander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP dan ribuan bungkus rokok berbagai merk.












