PELAIHARI – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait untuk membahas hasil klarifikasi, verifikasi, dan pencermatan lapangan terhadap mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tanah Laut tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar.
Pembahasan difokuskan pada hasil temuan di lapangan terkait mekanisme distribusi solar bersubsidi, meliputi ketepatan sasaran penerima, kuota, harga, serta berbagai kendala yang dihadapi kelompok nelayan maupun SPBU penyalur.
Dalam kesempatan tersebut, H. Khairil Anwar menegaskan bahwa penyaluran solar bersubsidi harus tepat sasaran sehingga dapat mendukung aktivitas nelayan kecil.
“Ini menyangkut hajat hidup nelayan. Kami minta mekanisme diperbaiki agar tidak ada lagi nelayan yang kesulitan melaut karena BBM. Hasil verifikasi lapangan ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan dan Dinas Perdagangan memaparkan hasil verifikasi lapangan, data kelompok nelayan penerima subsidi, serta sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan mekanisme penyaluran melalui lembaga penyalur resmi.
RDP tersebut diakhiri dengan penyampaian hasil pembahasan dan masukan dari masing-masing peserta rapat sebagai bahan tindak lanjut terhadap mekanisme penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan.











