Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Ketum Barisan Muda Kalimantan Menduga Ada Kejahatan Lingkungan di Satui Barat

×

Ketum Barisan Muda Kalimantan Menduga Ada Kejahatan Lingkungan di Satui Barat

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idTanah Bumbu, Puluhan warga Desa Satui Barat Kecamatan Satui yang bangunan rumahnya retak dan terancam ambruk mengadu kepada Barisan Muda Kalimantan.

Ketua Umum Barisan Muda Kalimantan, Agus Rismalian Nor, SH melalui pesan tertulisnya kepada media ini Selasa, (9/8/2022) menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan advokasi atas hak warga masyarakat yang tempat tinggalnya terancam ambruk diduga akibat aktivitas pertambangan batubara karena terjadi pergeseran kontur tanah.

Agus yang juga berprofesi sebagai Advokat itu, saat dilokasi melihat secara langsung kondisi sejumlah rumah warga yang rusak, ia menduga ada kejahatan lingkungan yang terjadi.

“Setelah mendengar langsung keluhan masyarakat dan melihat kondisi fakta dilokasi, saya menduga ada tindak kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi pertambangan batubara sehingga menyebabkan masyarakat menerima dampak dan menjadi korban,” cetus Agus.

Menindak lanjuti aduan warga masyarakat tersebut, Agus menyatakan akan melakukan pendampingan dan pembelaan hukum bagi masyarakat baik secara litigasi maupun non litigasi.

Menurut Agus, warga masyarakat memilik hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, hal itu meliputi tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan.

“Kita wajib tidak tinggal diam ketika hak masyarakat masih ada yang dijajah di zaman yang sudah merdeka ini,” tegas Agus.

Selain itu, Agus juga menyampaikan akan menggunakan Organisasi Barisan Muda Kalimantan dan Kantor Hukum MK Justice dalam melakukan upaya pendampingan dan pembelaan hukum hak warga tersebut.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kapolsek Satui IPTU Hardaya, saat dihubungi mengatakan sebelumnya dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel sudah turun kelapangan dengan melibatkan pihak-pihak terkait melakukan beberapa kajian terkait masalah tersebut.

“Jadi kemaren itu, PT. MJAB tidak diperbolehkan untuk melakukan apa-apa atas perbaikan jalan, semua dilakukan oleh Balai Jalan,” ujar Hardaya Rabu, (10/8/2022).

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Peningkatan SDM untuk Tekan Pengangguran

Menurutnya semuanya sudah ditangani Polda dengan melibatkan tim ahli pertambangan.

“Pihak Polda sudah melalukan pengecekan kelapangan, baik itu kejalan dan ketambang semuanya sudah dicek dan untuk menyimpulkan nanti dari Polda,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *