Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kasongan

Ketua Pengadilan Negeri Kasongan Apresiasi Kinerja Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng

×

Ketua Pengadilan Negeri Kasongan Apresiasi Kinerja Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Kasongan dan Posbakum 'Aisyiyah Kalteng. (Foto: Konsultan Komunikasi/Istimewa)

Katingan – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah menggelar penandatanganan kontrak kerja sama sebagai penyedia bantuan hukum di Pengadilan Negeri Kasongan Kelas II.

Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Nataria Cristina Triana mengapresiasi kinerja Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng selama bekerja sama dengan pihaknya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Posbakum ‘Aisyiyah selama bekerja sama dengan kami,” kata Nataria, Jum’at (10/1/2025).

Lebih lanjut, ia berharap setelah adanya monitoring dan evaluasi pada tahun sebelumnya, kerja sama kedepan dapat lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.

“Setelah adanya monev di tahun kemarin, kami berharap semoga kerja sama kedepan bisa diperbaiki yang salah dan dipertahankan yang baiknya,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan penandatanganan tersebut, pihak Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalteng, Dr. Sanawiah selaku Penanggung Jawab beserta Bendahara, Dr. Iin Nurbudiyanti dan salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Hurul Aini Putri.

Dr. Sanwiah selaku penanggung jawab mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada lembaga Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Kasongan untuk kami bisa memberikan pengabdian dan pelayanan dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, Lembaga Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah adalah pemberi bantuan hukum terakreditasi B Nasional untuk periode 2025 sampai 2027 berdasarkan keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sanawiah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik, apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” pungkasnya. (Ahaf)

Baca Juga  Sekda Katingan Tegaskan Robohnya Patung Tjilik Riwut Akibat Angin Kencang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *