TANAH BUMBU – Pelayanan yang dialami dan diterima oleh PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi dan Pemcipta Lagu Republik Indonesia) Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin melaporkan keberadaan organisasi di Bumi Bersujud.
Sudah sekian lama mengurus SKM (Surat Keterangan Melapor) di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu namun tak juga kunjung selesai. Itu disebabkan pihak SKPD itu terkesan berbelit-belit.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PAPPRI Kabupaten Tanah Bumbu, Muslim Ma’in kepada sejumlah media, Selasa (9/11/2021) di Kelurahan Gunung Tinggi.
Padahal menurut Muslim, organisasi PAPPRI itu sudah sangat jelas memiliki induk di Kepengurusan Pusat yang sudah memiliki Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami dimintai berbagai dokumen yang sangat lengkap seperti organisasi yang baru dibentuk, padahal kami ini (PAPPRI Tanah Bumbu, Red) merupakan turunan dari PAPPRI Pusat,” jelas Muslim.
Sementara itu Rabiah Kabid Kantor Kesbangpol Tanbu ketika dikonfirmasi membantah kalau pelayanan disana berbelit-belit.
Menurut Rabiyah kami tidak mempersulit PAPPRI Tanah Bumbu dalam mengurus SKT dengan berdalih pihaknya berkerja sesuai Standard Operation Procedure (SOP).
“Kami tidak bermaksud mempersulit tapi berkerja sesuai SOP yang kami tangani bukan cuma PAPPRI tapi banyak juga yang lain,” ujar Rabiyah.
Ia menambahkan pihaknya baru saja menerima berkas dari yang bersangkutan. Kabid pada Kesbangpol itu menyebut jika semua berkas sudah lengkap akan kami tinjau kelapangan dan SKT segera diterbitkan. Pungkasnya (Red)
Berkas yang baru dilengkapi selengkap lengkapnya yang dimasukkan pa Muslim nor dimasukkan kekesbangpol sekitar jam 15.30 hari senin. Besoknya tim perifikasi kesbangpol bergerak ke dinas pendidikan atau ditempat sekretariat PAPPRI sesuai SOP melakukan verifikasi sampai jam 14.00. Kepala Badan Menanda Tangani Keberadaan Ormas tersebut 14.15. Sedangkan pa Muslim memberitakan melalui media on line sekitar jam 13.pada saat kami ferivikasi. Dalam tanda petik. Pa Muslim Nor /Ulim tidak sabaran pengen instan.