DaerahKalimantan SelatanKotabaru

Ketua Bawalu Kotabaru Minta Pengurus Partai Politik Selesaikan Proses Verifikasi

×

Ketua Bawalu Kotabaru Minta Pengurus Partai Politik Selesaikan Proses Verifikasi

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Kotabaru – Ketua Bawaslu Kotabaru, Mohammad Erfan pimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan verifikasi faktual partai politik. Jum’at, (28/10/2022) berlangsung di salah satu hotel di Kotabaru.

Kegiatan turut dihadiri KPU Kotabaru, Badan Kesbangpol Kotabaru, Polres Kotabaru, Diskominfo Kotabaru dan Panwas Kecamatan se-Kotabaru.

Ketua Bawaslu Kotabaru, Mohammad Erfan menjelaskan, KPU Kotabaru sedang melakukan Verifikasi Faktual untuk Partai politik dilapangan, dengan dilantiknya Panwascam maka sudah dapat membantu KPU dalam penyelesaian verifikasi faktual di tingkat kecamatan.

“Jadi verifikasi faktual dilaksanakan untuk penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 mendatang,” jelas Erfan, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kotabaru.

Sambungnya, mengenai batas waktu verifikasi faktual berakhir pada bulan Nopember 2022 mendatang, bila nanti ada ditemukan hasil verifikasi faktual tidak sesuai dengan perlengkapan persyaratan maka ada waktu untuk melakukan perbaikan data partai politik.

Untuk itu, nantinya hasil verifikasi faktual oleh KPU apabila ditemukan alamat tidak jelas, maka pengurus partai politik itu sendiri akan membawa pengurusnya untuk dilakukan verifikasi.

“Partai politik yang pengurusnya tidak melengkapi persyaratan data, maka secara otomatis partai politik itu tidak bisa ikut sebagai peserta pemilu. Jadi diminta partai politik segera selesaikan proses verifikasi faktual sebelum akhir batas waktu.” Pungkasnya. (wan)

Baca Juga  Serentak, Ribuan KPPS di Pulang Pisau Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *