Kepala Kantor ATR/BPN Pulang Pisau : Program PTSL Akan Berlanjut Setiap Tahun

  • Bagikan

Bacakabar.id, Pulang Pisau – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah meluncurkan Program skala Prioritas Nasional di tahun 2022 berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kamis, (27/10/2022)

Kepala Kantor ATR BPN Pulang Pisau, Iwan Susianto mengatakan tujuan utama Program PTSL dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Kegiatan PTSL ini gratis, artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah,” ungkap iwan kepada awak media ini.

Iwan menyebutkan, ada beberapa problem dan kendala pada program PTSL diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pembuatan sertifikat tanah selanjutnya biaya pajak atas tanah (PPH dan BPHTB), Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, tanah absentee, tanah kelebihan maksimum, dan tanah terlantar, masalah pengumuman data fisik dan data yuridis dan penerapan asas kontradiktur delimitasi.

“Program PTSL akan berkelanjutan untuk setiap tahunnya,” ujarnya singkat (Lia)

Baca Juga  Bahas Masalah Pembebasan Lahan dan Tapal Batas, DPRD Kapuas Gelar RDP
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *