Kelabui Petugas, Penjual Simpan Miras di Lemari Bekas

  • Bagikan

PELAIHARI – Puluhan botol minuman keras berbagai merek dan kemasan disita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut saat operasi minuman alkohol di wilayah Bati-bati, Jumat (25/2/2022) malam.

Untuk mengelabui petugas, penjual berusaha menyembunyikan botol minuman keras agar tidak diketahui petugas. Salah satunya menyimpan dalam lemari yang sudah tidak terpakai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, HM.Kusri saat dihubungi media ini membenarkan pihaknya telah menyita miras.

Dia menjelaskan, awalnya pemilik kios mengaku menjual minuman beralkohol hanya satu, dua botol saja. Namun pihaknya tak percaya begitu saja, yang kemudian menyisir di belakang kios.

 

“Saat penggeledahan ditemukan 2 botol minuman beralkohol yang diletakan di dalam lubang dengan triplek,” Jelas Kusri.

Petugas yang masih menaruh rasa curiga kembali menyisir lokasi dan menemukan puluhan botol minuman beralkohol lainnya.

“Berbagai merk minuman di simpan dalam lemari yang sudah tidak terpakai,” imbuhnya.

Kusri membeberkan, kios yang berlokasi di kawasan Jalan A.Yani Nusa Indah, Kecamatan Bati-bati tersebut sudah lama menjadi target operasi.

“Ternyata benar kios tersebut selain digunakan tempat berjualan rokok dan Soft Drink, tetapi juga berjualan minuman beralkohol,” ucapnya.

Dia menambahkan, mendekati bulan Ramadan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pekat dan peredaran minuman keras, pungkasnya. (Anto)

Baca Juga  Tim Nakes Lanal Banjarmasin Gelar Vaksinasi Maritim Di Tabanio
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *