Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Kejari Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara, Termasuk Sabu dan Senjata Tajam

×

Kejari Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara, Termasuk Sabu dan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini
Petugas Kejari Tanah Laut memusnahkan barang bukti narkotika dan senjata tajam di halaman kantor Kejari, Kamis (21/7/2025), disaksikan aparat kepolisian, BNN, dan instansi terkait. (Foto: Humas Kejari Tanah Laut)
Petugas Kejari Tanah Laut memusnahkan barang bukti narkotika dan senjata tajam di halaman kantor Kejari, Kamis (21/7/2025), disaksikan aparat kepolisian, BNN, dan instansi terkait. (Foto: Humas Kejari Tanah Laut)

Pelaihari, bacakabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut memusnahkan barang bukti dari 73 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (21/7/2025). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Tanah Laut dan dipimpin langsung oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tamariska Dian Ratna Ningtyas.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari narkotika, penganiayaan, hingga perkara perikanan. Tamariska mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kejari dalam menjalankan penegakan hukum secara terbuka.

“Ada 73 perkara yang kami musnahkan barang buktinya. Dari jumlah itu, perkara narkotika masih mendominasi, yaitu sebanyak 32 kasus,” kata Tamariska kepada wartawan di lokasi pemusnahan.

Ia menjelaskan, dari perkara narkotika saja, pihaknya memusnahkan sabu seberat hampir 80 gram, alat hisap, timbangan digital, serta sejumlah ponsel.

“Kami juga musnahkan barang bukti dari kasus penganiayaan, senjata tajam, perkara perikanan, dan perjudian. Termasuk di dalamnya pakaian korban, jaring ikan, cangkul, dan alat-alat komunikasi,” ungkap Tamariska.

Pihak Kejari, menurutnya, memberi perhatian khusus terhadap perkara narkoba dan perikanan karena dua jenis kejahatan ini berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberi edukasi kepada masyarakat. Kami ingin mengajak semua pihak agar lebih sadar hukum dan ikut mencegah kejahatan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Laut AKP Fery Kurniawan Goenawi, perwakilan Satreskrim, Dinas Kesehatan, BNNK Tala, Pengadilan Negeri Pelaihari, DKPP, FKUB Tala, serta mahasiswa dari PMII.

Baca Juga  Forkopimda Tanah Laut Kompak Tanam Jagung Serentak, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *