Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Sukamara

Kejari Sukamara Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara Inkrah

×

Kejari Sukamara Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara Inkrah

Sebarkan artikel ini
Kajari Sukamara Muhammad Irwan, MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara inkrah, Rabu (18/6/2025).
Kajari Sukamara Muhammad Irwan, MH memimpin pemusnahan barang bukti perkara inkrah, Rabu (18/6/2025).

Sukamara, bacakabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukamara memusnahkan barang bukti dari 15 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (18/6/2025). Pemusnahan berlangsung terbuka di halaman Kantor Kejari dan disaksikan perwakilan Forkopimda serta aparat kepolisian.

Kepala Kejari Sukamara, Muhammad Irwan, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan, sekaligus langkah pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika.

“Barang bukti adalah bagian penting dalam proses pembuktian perkara pidana. Tugas kejaksaan salah satunya memastikan putusan pengadilan terlaksana dengan tuntas, termasuk soal barang bukti,” ujar Irwan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani selama periode Januari hingga Mei 2025. Tercatat, ada 11,84 gram sabu dari empat perkara narkotika yang turut dimusnahkan. Sementara itu, sembilan perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) melibatkan barang bukti berupa senjata tajam seperti enggrek, dodos, hingga pakaian dan perlengkapan lainnya.

Selain itu, satu perkara Kamnegtibum dan TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya) juga termasuk dalam daftar pemusnahan barang bukti kali ini.

Irwan menegaskan, barang bukti yang sudah diputus untuk dimusnahkan wajib segera dieksekusi demi menghindari penumpukan dan potensi penyalahgunaan. Kejaksaan memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan pemusnahan ini, kami tidak hanya menjalankan tugas hukum, tapi juga menjaga integritas proses peradilan dan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

Pemusnahan ini menegaskan komitmen Kejari Sukamara dalam penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tuntas.

Baca Juga  Sukamara Siap Menuju Smart City, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kabupaten Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *