SUKAMARA — Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Kejaksaan Negeri Sukamara bergerak cepat. Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, H. Muhammad Irwan, MH, memimpin langsung monitoring dua proyek strategis pemerintah daerah, Rabu (3/12/2025).
Lokasi pertama yang diperiksa adalah lanjutan pembangunan ruang kelas SMP Nurul Hijrah Putra yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah itu, tim melanjutkan inspeksi ke lanjutan pembangunan Pasar Saik Kabupaten Sukamara yang dikerjakan Dinas PUPRPRKP.
Kajari Irwan menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan sekadar inspeksi simbolis, tetapi memastikan proyek berjalan sesuai aturan hukum dan standar pengelolaan anggaran.
“Saya memimpin langsung monitoring untuk melihat sejauh mana progres pekerjaan fisik yang dilakukan pemenang tender. Ini bagian dari pendampingan hukum dan mitigasi risiko agar pekerjaan tepat aturan, tepat anggaran, tepat kualitas, dan tepat waktu,” ujar Irwan.
Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi korupsi serta memastikan proyek strategis tidak melenceng dari spesifikasi.
Kejaksaan menyoroti sedikitnya enam fokus utama dalam pengawasan:
Pencegahan korupsi sejak tahap awal pengerjaan.
Kesesuaian perencanaan dan realisasi di lapangan.
Pendampingan dan pendapat hukum kepada dinas terkait.
Identifikasi hambatan teknis berikut solusi strategisnya.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pengamanan proyek strategis pemerintah (PSP).
“Kehadiran Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Kajari Irwan.
Ia memastikan proses monev akan terus dilakukan pada proyek–proyek lainnya mengingat pentingnya percepatan pembangunan jelang akhir tahun anggaran












