Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Kejari Kotabaru Ungkap Capaian Kinerja 2025, Selamatkan Rp3,3 Miliar Uang Negara

×

Kejari Kotabaru Ungkap Capaian Kinerja 2025, Selamatkan Rp3,3 Miliar Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kotabaru menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 kepada insan pers di Kalimantan Selatan.
Kejaksaan Negeri Kotabaru memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam pertemuan bersama insan pers di Kotabaru.

KOTABARU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam pertemuan bersama insan pers se-Kabupaten Kotabaru, Rabu (17/12/2025). Agenda ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan sinergi antara kejaksaan dan media dalam mendorong transparansi penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, Kejari Kotabaru mengungkapkan realisasi anggaran pada bidang pembinaan tahun 2025 mencapai Rp11,41 miliar atau 101,18 persen dari pagu DIPA sebesar Rp11,36 miliar. Sementara realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp592,01 juta atau 143,09 persen dari target.

Pada bidang intelijen, Kejari Kotabaru melaksanakan delapan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Selain itu, dilakukan tujuh kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, empat Jaksa Menyapa, empat kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM), dua kampanye antikorupsi, serta empat kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat.

Di bidang tindak pidana umum (Pidum), Kejari Kotabaru menangani 201 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 169 perkara telah dieksekusi, sementara sisanya masih dalam tahap pra-penuntutan, penuntutan, dan persidangan. Empat perkara di antaranya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Sementara pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari Kotabaru mencatat lima penyelidikan perkara korupsi, dua penyidikan, serta lima perkara penuntutan. Dari penanganan tersebut, kejaksaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,3 miliar. Sejumlah perkara lainnya masih dalam proses kasasi.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kotabaru melaksanakan 23 kegiatan pendampingan hukum, menerbitkan 54 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, serta menjalin enam nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak. Dari bidang ini, pemulihan keuangan negara mencapai Rp3,35 miliar.

Adapun pada pengelolaan barang bukti dan aset, Kejari Kotabaru melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti dari 78 perkara dengan total 252 barang bukti. Sebanyak 164 barang bukti dikembalikan kepada pemilik sesuai putusan pengadilan. Selain itu, uang rampasan yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp23,28 juta.

Baca Juga  Dinkes Kotabaru Pastikan Stok Obat Esensial Aman di Seluruh Puskesmas

Menutup pemaparan, Kejari Kotabaru mengakui capaian kinerja sepanjang 2025 masih memiliki ruang perbaikan. Namun demikian, institusi menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum, dengan dukungan dan peran aktif media sebagai mitra strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *