Bacakabar.id – BATULICIN, Ketua Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK Tipikor) Kalimantan Selatan, H. Risdianto Haleng HB, menyatakan mundur dari kepengurusan ormas yang belakangan ekses di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KPK Tipikor tanggal 27 mei 2022.
Saat dikonfirmasi media ini Jum’at, (27/5/2022) melalui sambungan telepon Risdianto Haleng membenarkan perihal pengunduran dirinya tersebut dengan mengirimkan surat pengunduran diri format pdf.

Adapun alasan pengunduran dirinya, dalam surat tersebut tecantum karena kesibukan, sehingga kurang efektif menjalankan program kerja diorganisasi.
Diketahui, ormas KPK Tipikor ini menjadi sorotan publik setelah melakukan pemasangan plang di perkebunan kelapa sawit areal HGU PT. BKB dan berbuntut pelaporan dari manajemen perusahaan tersebut kepada pihak berwajib. (Bar)












