Bacakabar.id – KUALA KAPUAS, Sejak awal dibangun pada tahun 2020 lalu, proyek pembangunan Reservoir atau wadah penampungan air bersih yang bernilai miliaran rupiah dan manfaatnya sangat diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas, hingga kini mangkrak atau belum dapat difungsikan.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun awak media ini dilapangan, dugaan tidak berfungsinya bangunan tersebut lantaran belum dilanjutkannya pekerjaan rumah pompa air.
Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada pihak terkait yakni; Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas maupun Instansi penerima manfaat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, membenarkan jika hingga saat ini bangunan tersebut tidak berfungsi.
Pj Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Kristanto mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan pengecekan ke bagian aset, bangunan Reservoir tersebut telah diserahkan ke PDAM namun tanpa kelengkapan pompa dan pipa.
“Setelah saya cek ke bagian asset, bangunan Reservoir sudah diserahkan kepada PDAM, tanpa kelengkapan pompa dan pipa. Namun saat ini belum bisa dilakukan pengadaannya karena kondisi keuangan saat ini belum memungkinkan. Bukan berarti dibiarkan begitu saja, kami masih mengkoordinasikan pendanaan tersebut kepada Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya,” ujar Kristanto.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras melalui Kepala Bidang Cipta Karya (CK), Jonie saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan jika rumah pompa adalah tanggungan dari PDAM.
“Sebenarnya rumah pompa sudah tanggungan PDAM, tetapi mungkin karena PDAM masih banyak tunggakan, jadi belum mereka bisa fungsionalkan,” ungkap Kabid CK ck kepada media ini melalui pesan selulernya, pada Jumat 27 Mei 2022 sore. (Rahmad)












