BALANGAN — Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi memimpin sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi dua personel Polres Balangan yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang digelar di Aula Bhayangkara Polres Balangan, Senin (26/1/2026) sore.
Sidang BP4R merupakan tahapan wajib bagi anggota Polri sebelum menikah, sebagai bagian dari pembinaan mental, etika, dan tanggung jawab institusional. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan Polres Balangan, pengurus Bhayangkari, serta orang tua atau wali calon mempelai.
Selain Kapolres, kegiatan juga diikuti Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. Vina Yulianor Abdi, Kabag SDM AKP Kuswanto, Kasiwas AKP Budi Wibowo S., serta Pelaksana Harian Kasi Propam Iptu Eko Budi M.
Rangkaian sidang diawali dengan pembukaan, pengambilan sumpah, penandatanganan pakta integritas, hingga penyampaian pembekalan terkait kehidupan rumah tangga dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Balangan menekankan bahwa pernikahan bagi anggota Polri tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan etika, disiplin, dan citra institusi.
“Rumah tangga harus menjadi sumber kekuatan, bukan masalah. Keharmonisan, tanggung jawab, dan saling mendukung menjadi kunci, sekaligus bagian dari menjaga nama baik diri sendiri dan institusi,” ujar Yulianor Abdi.
Sidang BP4R ditutup dengan doa bersama dan penyerahan berkas administrasi kepada peserta. Seluruh proses berlangsung tertib dan khidmat.












