YOGYAKARTA — Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial setelah kericuhan aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026).
Langgeng meminta masyarakat tidak mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memecah persatuan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial,” kata Langgeng, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan dinamika yang berkembang tidak boleh dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan perpecahan maupun memperkeruh keadaan.
Menurut Langgeng, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan ketertiban, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog,” ujarnya.
Langgeng juga mengajak masyarakat bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga Yogyakarta, mulai dari parkir, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, hingga keluhan masyarakat lainnya.
Ia menyebut penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan elemen masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi.
Penyampaian aspirasi dan kritik, kata dia, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus dilakukan secara konstruktif dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
Langgeng juga mengajak masyarakat mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut.
“Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga,” tutupnya.












