Tanah Bumbu – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiluddin, memberikan klarifikasinya terkait permasalahan proyek relokasi Sekolah Dasar Negeri 5 Sungai Danau.
Ia menjelaskan, terkait utang piutang bahan material pekerjaan proyek relokasi SDN 5 Sungai Danau, antara CV Beringin Jaya dengan pemilik toko bangunan “Abdillah” H. Murhan Hasani, berada di luar tanggungjawab pihaknya karena pembayaran sudah dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan yang diselesaikan.
“Sekedar klarifikasi bahwa kami terkait dengan hutang CV. Beringin Jaya itu di luar tanggungjawab kami,” kata Amilludin kepada media ini melalui WhatsApp Rabu, (21/8/2024).
Ia mengatakan, secara aturan pihaknya hanya bertanggungjawab untuk mengawasi progres kerja CV Beringin Jaya dan melakukan pembayaran berdasarkan tahapan yang diselesaikan. Setelah pekerjaan dianggap selesai (PHO), pembayaran dilakukan secara penuh.
“Kami mengawasi CV Beringin Jaya itu hanya progres kerjanya saja. Jadi, manakala ada progres, sesuai dengan tahapan-tahapan kami bayar. Sampai akhir tahun 2023, mereka mampu menyelesaikan seperti yang ada terlihat sekarang. Jadi, kami bayarkan 100 persen,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya permasalahan utang piutang tersebut dari pemberitaan.
“Nah, andai misalnya tokonya itu melapor ke kami sebelum akhir tahun anggaran, mungkin kami kemarin itu tidak membayarkan ke tukang uang jaminannya. Bisa kami alih ke pembayaran material yang ada di toko, kalau memang fakta nya seperti itu,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu adalah urusan pemilik toko dengan CV. Beringin Jaya. “Kami sudah selesai urusan dengan CV. Beringin Jaya karena sudah di PHO, sudah kami terima bangunannya,” tegasnya
Ia menambahkan, meskipun ada berita lain yang mengatakan pekerjaan itu tidak sampai 100 persen, namun fakta nya di lapangan sudah 100 persen, dengan bukti foto-foto perkejaan.
“Bahwa itu ada foto, yang dimaksud tangga putar itu, ada sebenarnya di situ. Mungkin itu sekedar klarifikasi bahwa kami terkait dengan hutang CV. Beringin Jaya itu di luar tanggungjawab kami,” pungkasnya.












