Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanPulang Pisau

Kadis PMD Pulang Pisau Apresiasi Adanya Lembaga APDESI

×

Kadis PMD Pulang Pisau Apresiasi Adanya Lembaga APDESI

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo saat diwawancari wartawan Rabu, (29/5/2024).

Pulang Pisau – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) merupakan titik kumpul Kepala Desa dalam menjalin sarana komunikasi antara sesama Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo Rabu (29/5/2024) saat di temui oleh media bacakabar.id

Herman menegaskan, pada prinsipnya Dinas PMD mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran APDESI di Pulang Pisau, harapannya lembaga ini bisa menjadi wadah berkumpul para kades dan bisa menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Daerah.

”Ayo Bersama sama hari ini kita mendorong semua desa yang ada di Pulang Pisau lebih berkembang lagi menuju desa mandiri, dimana desa mempunyai kemampuan sosial dan ekonominya untuk membangun kesejahteraan di desanya,” ujar Herman

Lebih Lanjut Herman memaparkan, dengan kehadiran APDESI di harapkan mampu menjadikan beberapa desa di Kabupaten Pulang Pisau sebagai rule model desa yang tata kelola pemerintahan desanya transparan, akuntabel, responsif dan inovatif, sehingga ke depan semua desa di Kabupaten Pulang Pisau bisa menjadi desa yang baik tata kelola pemerintahannya.

Selain itu, Kadis PMD juga berpesan kepada Kepala Desa di Lingkup Pemkab Pulang Pisau untuk tetap semangat dan pantang menyerah untuk selalu membangun desa, jabatan kades adalah jabatan mulia tinggalkan warisan kerja dan pembangunan yang akan selalu dikenang baik oleh anak cucu setelah menyelesaikan jabatan kades.

”Taati dan patuhi peraturan dalam mengelola dana desa lakukan semua dengan benar dan sesuai aturan insya Allah, kades akan maksimal dalam bekerja serta tidak ada permasalahan hukum dalam mengelola dana desa,”tegasnya (RA)

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Pulang Pisau Bantu Warakawuri dan Anak Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *