Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Palangka Raya

Kadis Dagperin Kalteng Buka Kegiatan Diseminasi SIINas

×

Kadis Dagperin Kalteng Buka Kegiatan Diseminasi SIINas

Sebarkan artikel ini

Palangkaraya – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aster Bonawaty resmi membuka kegiatan Diseminasi pelayanan perizinan berusaha sektor perindustrian melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Kahayan Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya, Rabu (14/6/2023).

Dalam sambutannya Kepala Disdagperin Kalteng Aster Bonawaty mengatakan bahwa untuk menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif, tentunya diperlukan dukungan data yang valid dan up to date.

“Kementerian Perindustrian RI kemudian telah membangun sebuah aplikasi berbasis website, yang diberi nama Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas, guna mendapatkan data primer dari setiap pelaku usaha industri,” kata Bona.

Bona melanjutkan,  sementara itu ruang lingkup SIINas meliputi proses inventarisasi atau pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara online, yang dilakukan perusahaan industri dan pengelola Kawasan Industri.

Sebagai timbal baliknya Bona menuturkan, pelaku industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan Kementerian Perindustrian melalui aplikasi tersebut, seperti informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor dan lain-lain.

“Aplikasi SIINas ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri yang akurat, relevan dan dapat di pertanggungjawabkan,” Ungkapnya.

Data dan informasi tersebut digunakan sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri, yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan, seperti perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta kalangan internal Kementerian Perindustrian.

Dikatakan Aster bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah industri yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini baru sekitar 141 Industri Besar, Kecil, dan Menengah, sedangkan yang telah menyampaikan laporan industri sampai Periode Semester 2 Tahun 2022 melalui SIINas baru mencapai 68 industri.

Baca Juga  Paripurna DPRD Palangka Raya Batal Digelar, Tak Penuhi Kuorum

Sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini, Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan 3 izin usaha industri yang terbit melalui OSS.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan Diseminasi ini, akan semakin banyak Perusahaan Industri Besar yang familiar dan mendaftarkan diri di aplikasi SIINas serta menyampaikan secara rutin dan berkala Pelaporan Industri melalui SIINas,” Pungkas Aster Bonawaty kepada awak media ini.

Yohanes Eka Irawanto,  SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *