Bacakabar.id, Pangkalan Bun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman, S.H., M.H didampingi Ketua IAD Wilayah Kalteng Ny. Tyas Pathor Rahman beserta para asisten Kejati Kalteng melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejari Kotawaringin Barat (Kobar) Jum’at, (11/11/2022).
Pada kegiatan itu, dilakukan Monitoring dan Evaluasi kinerja yang telah dicapai Kejari Kotawaringin Barat, tetapi juga rombongan melihat secara langsung kondisi kantor beserta sarana dan prasarana penunjang serta keadaan personil.
Kajati beserta rombongan tiba di Kejari Kotawaringin Barat sekitar pukul 09.00 Wib. Disambut oleh Kajari Kobar Makrun, S.H.,M.H., Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo, S.P., M.M., Ketua DPRD Kobar beserta Forkopimda dengan tradisi tarian adat “Merumpak Kutamara” penyambutan tamu khas Kotawaringin Barat.
Dalam arahannya Kajati Kalteng, Pathor Rahman, mengingatkan agar seluruh pegawai selalu tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi, serta meningkatkan profesionalime dalam pelaksanaan tugas – tugas khususnya dalam penanganan perkara.
Mengakhiri pengarahannya, Pathor Rahman, mengingatkan untuk selalu mengucap syukur atas nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa dan tetap menjaga Kesehatan.
Pada kesempatan itu Kajati Kalteng , juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis, berupa 1.000 paket sembako bagi korban terdampak banjir di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada perwakilan penerima paket sembako.
“Bantuan ini adalah wujud Keperdulian keluarga Besar Kejaksaan RI Khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabar, dengan harapan semoga bantuan ini bermanfaat,” lanjutnya.
Terkait upaya membantu pemerintah daerah Kobar dalam upaya meningkatkan PAD, Pathor Rahman, mengatakan pemerintah daerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan didaerah dan pihak terkait lainnya dalam melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan BBM di masyarakat.
Kunker Kajati Kalteng beserta rombongan ditutup dengan peresmian rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada. (Rd/ril)