Kotawaringin Barat, Bacakabar – Keresahan melanda para anggota Koperasi Mitra Bahaum di Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama, setelah belasan tahun mereka tidak pernah menerima slip gaji asli dari hasil panen sawit yang dikelola bersama PT. Bumitama Gunajaya Agro (PT. BGA).
Salah satu anggota, Herman, mengungkapkan bahwa sistem penyaluran gaji berjalan secara bertingkat: dari perusahaan ke pengurus koperasi, lalu ke Tim Pengelola Kebun (TPK) di desa. Namun, slip gaji yang diterima anggota tidak berasal langsung dari perusahaan, melainkan dibuat ulang oleh pihak desa.
“Kami tidak pernah tahu pasti berapa gaji sebenarnya. Slip gaji yang kami terima bukan dari PT BGA, tapi dari tim desa. Ini seperti ada yang disembunyikan,” ujar Herman, Jumat (26/4/2025).
Ia menambahkan, anggota koperasi sudah berulang kali menanyakan kejelasan kepada pengurus dan TPK, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Herman merasa mereka dimanipulasi karena tidak transparan terkait besaran gaji yang diterima dari perusahaan.
“Kami ingin tahu apakah ada potongan atau tidak. Apakah jumlahnya berkurang saat berpindah tangan? Jangan sampai kami hanya kerja keras, tapi hak kami tidak jelas,” tegasnya.
Para anggota kini berharap PT BGA, pengurus koperasi, dan pihak desa segera turun tangan untuk membuka mekanisme gaji secara terang-benderang. Mereka mendesak adanya transparansi agar tidak lagi dirugikan.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak PT BGA maupun pengurus koperasi belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi lewat sambungan telepon.












