Poto Ilustrasi
BATULICIN – Seorang anak bawah umur di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diduga telah mengalami kekerasan seksual.
Perlakuan nahas yang dialami anak usia 15 tahun, terjadi sekitar bulan Januari 2022 lalu.
Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh Tahriani (53) warga RT02 Desa manurung, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Kalsel.
Diduga pelaku diketahui telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak 18 kali.
Hal itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian itu kemapolsek Kusan Hilir.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, saat dihubungi media ini Rabu, (2/3/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Made menjelaskan, kejadian berawal ketika tersangka mengantar korban mengantarkan korban ke sekolah, dengan menaiki motor.
Setelah korban bersedia ikut dan naik keatas motor tersangka, tersangka yang sudah mempunyai niat jahat terhadap korban, membawanya kerumah.
Korban malah dibawa masuk ke kamar tersangka yang kemudian mengiming-imingi korban dengan uang tunai.
“Setelah itu tersangka menyetubuhi korban,” ujar Made.
Tersangka pun mengatakan kepada korban, tidak akan kekurangan uang, dan kepada penyidik diduga pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 18 kali.
Adapun barang buti yang telah diamankan uang tuni Rp 150 ribu, 16 butir Pil KB, dan satu unit motor mio soul warna putih. (Red)