Hasil Mediasi Antara DAD Satui Dengan PT.Arutmin Indonesia Tambang Satui

  • Bagikan

TANAH BUMBU – Ratusan massa yang tergabung dalam Ormas Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Satui yang sebelumnya sempat menutup jalan sumpol lokasi hauling PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui, yang kemudian digiring ke salah satu perusahaan untuk mediasi.

Mediasi dilakukan di kantor PT. Mitra Jaya Mulia (MJM) di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Selasa (14/12/2021) siang.

Diwakili beberapa anggota ormas DAD Kecamatan satui untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap perusahaan PT. Arutmin Indonesia. Dan dihadiri beberapa perwakilan perusahana serta pihak Forkopimcam Satui.

Kesimpulan mediasi yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan tertuang kedalam berita acara, serta disaksikan Camat dan Polsek Satui adalah sebagai berikut;

Limbah Barang Bekas Berbahaya (B3) besi scrap milik PT.Darma Henwa, apabila akan diambil maka harus melengkapi dengan perizinan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),

DAD minta difasilitasi untuk pertemuan dengan perusahaan pengumpul resmi limbah B3 besi scrap PT. DH akan dilakukan pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh PT.MJM antara PT.DH dan DAD.

Kompensasi atau bantuan rutin operasional DAD Satui, pihak Arutmin akan bersedia support kegiatan Adat Dayak seperti aruh adat yang diadakan, dengan memberikan informasi atau melalui proposal.

Terkait penyaluran tenaga kerja lokal dan anggota DAD Arutmin dan mitra kerjanya berkomitmen tetap memprioritaskan tenaga lokal, sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Berdasarkan surat rekomendasi dari ketua DAD dan diketahui oleh Kepala Desa setempat.

Perihal limbah batubara yang ada di Rama, menurut pihak Arutmin itu bukan limbah dan masih akan dipergunakan oleh pihak perusahaan.

Balai pelatihan kerja untuk meningkatkan skill anggota DAD, pihak perusahaan mepersilakan anggota DAD untuk mengikuti kegiatan pelatihan di Satui Community Center (SCC) yang telah disediakan Arutmin melalui program PPM.

Baca Juga  Polres Tanah Bumbu Gelar Jum'at Curhat di Rumah Bapak Anto

Memajuakan bidang wisata perusahaan mendukung pengelolaan kolam bekas lubang tambang untuk menjadi budidaya keramba ikan. Dan Pengelolaan lahan petanian dan perkebunan untuk wilayah Bukit Baru atau Desa Sejahtera Mulia pihak perusahana minta persetujuan Forkopimcam Satui.

Ketua DAD Kecamatan Satui Yohanes Yonet N, usai kegiatan mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan apa yang telah menjadi kesepakatan akan benar-benar dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan bersama pada hari ini, akan segera dapat direalisasikan, terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung hingga mediasi ini berjalan lancar,” Tandasnya. (H. ADIL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *