BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah provinsi menilai kondisi daerah masih kondusif dan aktivitas pemerintahan dapat berjalan optimal tanpa sistem kerja dari rumah.
“Tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujar Muhidin usai rapat koordinasi di Banjarbaru, Senin (6/4/2026).
Muhidin menilai penerapan WFH berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pengawasan kinerja ASN. Tanpa kontrol yang ketat, ia khawatir kebijakan tersebut disalahartikan sebagai waktu libur.
“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat perangkat digital,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi meningkatnya mobilitas pegawai ke luar daerah jika fleksibilitas kerja diterapkan, yang dinilai dapat mengganggu fokus kerja.
Pemprov Kalsel pun memilih mempertahankan sistem Work From Office (WFO) karena dianggap lebih efektif dalam menjaga kedisiplinan, produktivitas, serta efisiensi penggunaan anggaran.
Sebagai alternatif, pemerintah daerah akan mengoptimalkan hari kerja dengan program peningkatan kapasitas ASN, termasuk pelatihan dan agenda koordinatif lintas perangkat daerah.
Salah satu agenda yang disiapkan adalah pelatihan manajemen risiko bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kinerja ASN tetap optimal tanpa harus menerapkan skema kerja dari rumah.












