Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

Gubernur Kalsel H. Muhidin Ultimatum SKPD: Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Desember 2025!

×

Gubernur Kalsel H. Muhidin Ultimatum SKPD: Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Desember 2025!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin rapat koordinasi percepatan tindak lanjut temuan BPK bersama jajaran Pemprov Kalsel di Banjarbaru. (Foto: Dok. Pemprov Kalsel)
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin rapat koordinasi percepatan tindak lanjut temuan BPK bersama jajaran Pemprov Kalsel di Banjarbaru. (Foto: MC Pemprov Kalsel)

Banjarbaru — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel wajib mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat Desember 2025. Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan kepala dinas serta pejabat eselon III, Senin (6/10/2025).

“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas Gubernur Muhidin.

Selain menyoroti percepatan penyelesaian hasil audit, Gubernur Muhidin juga menekankan pentingnya peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta seluruh SKPD berkomitmen memperkuat sistem integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kita akan dibantu tim TAG yang berpengalaman agar penilaian integritas meningkat signifikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti kedisiplinan aparatur. Ia menegaskan agar kantor dinas tidak kosong dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Jangan sampai kantor kosong. Saya sudah terima laporan soal ini, dan tidak boleh terulang,” tegasnya.

Selain itu, kebersihan serta fasilitas kantor juga menjadi perhatian. Ia meminta agar setiap unit kerja menjaga fasilitas seperti toilet, lampu, dan ruang kerja agar selalu dalam kondisi baik.

“Kalau ada yang rusak, segera perbaiki. Kalau tidak ada anggaran, bisa koordinasi dengan Biro Umum,” tambahnya.

Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, Gubernur Muhidin menginstruksikan adanya evaluasi rutin kinerja perangkat daerah setiap satu hingga dua bulan sekali, guna memastikan target dan kualitas kerja tetap terjaga.

“Evaluasi berkala penting supaya kita tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tapi seluruh jajaran,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Kalsel berkomitmen memperkuat akuntabilitas, disiplin, dan integritas birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga  Pemkab Tanah Laut Luncurkan Calendar of Event 2026, Dorong Pertumbuhan Pariwisata Daerah

Sumber: MC Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *