Diduga Pelaku/Poto Humas Polres Tanah Bumbu
BATULICIN – Kinerja Kepolisi Resor (Polres) Tanah Bumbu patut diacungi jempol. Pasalnya, peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu kembali berhasil diungkap.
Setelah sebelumnya tiga sekaligus terduga pengedar sabu diamankan pihak Polres Tanah Bumbu. Kini giliran PN (48) warga Jalan Pasar Lama, Kelurahan Batulicin diringkus tim Ops Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Karena diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Batulicin.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP H. Made Rasa, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Dikatakannya, yang mana berawal dari informasi masyarakat, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah mendapat kepastian langsung menciduk pelaku.
“Diduga pelaku diamankan dikediamannya, pada Selasa (22/2) sekira pukul 15.00 wita,” ujar Made.
Dari tangan lelaki yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu telah diamankan 10 paket narkotika jenis sabu berat kotor 3,07 gram, berat bersih sekitar 0,77 gram.
Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya satu unit Handphone Samsung, satu buah toples kecil warna hitam, tempat menyimpan barang haram tersebut.
Kasi Humas menyebut, sementara terduga pelaku dikategorikan pengedar. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman. Pungkasnya (barlis)