Martapura, Bacakabar – Dalam dua pekan terakhir, Polres Banjar Polda Kalsel berhasil mengungkap 10 kasus kriminal yang mengguncang wilayah Kabupaten Banjar. Dari jumlah tersebut, 8 kasus terkait peredaran Narkotika, sementara sisanya merupakan kasus penganiayaan.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (07/05/2025) pagi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 10 tersangka, sebagian besar berperan sebagai pengedar. Polisi turut menyita barang bukti berupa 10,29 gram sabu-sabu, 1.323 butir Carisoprodol, serta 1 butir ekstasi.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di Banjar,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan bernilai lebih dari Rp32 juta, dan diyakini telah menggagalkan penyalahgunaan Narkoba oleh sekitar 346 orang.
Beberapa tersangka di antaranya adalah ML, ditangkap di Desa Simpang Empat dengan 4,67 gram sabu. MM diamankan di Desa Loktamu dengan 3,68 gram sabu. TR membawa 964 butir Carisoprodol dan satu paket sabu di Desa Bincau. MH dan Yadi ditangkap di lokasi yang sama dengan barang bukti Carisoprodol dan sabu. Sementara itu, MS diamankan di Desa Pulau Nyiur dengan 0,62 gram sabu.
Satu butir ekstasi ditemukan pada MH di Desa Penggalaman, dan AH ditangkap sebagai kurir sabu di bekas pabrik beras Martapura Barat. JN diciduk di Batu Kambing, Karang Intan, dengan 0,64 gram sabu.
Mayoritas tersangka mengaku terdorong motif ekonomi. Mereka kini dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Tak hanya Narkoba, dua kasus penganiayaan juga menjadi perhatian publik. Insiden pertama terjadi di Kecamatan Astambul, saat BD menusuk punggung korban AS karena perselisihan hak asuh anak. Kasus kedua terjadi di Sungai Tabuk, ketika sepasang suami istri, SN dan KL, diserang saat waktu berkunjung. SN mengalami dua luka di lengan kiri, dan KL menderita lima luka di kepala, tangan, serta punggung.
Kapolres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Banjar, khususnya peredaran Narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.












