Batulicin, bacakabar — Fraksi NasDem Sejahtera menyatakan setuju terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 dan mendukung pengesahannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (7/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Pj. Asisten Pemerintahan dan Kesra Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanah Bumbu. Hadir pula unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu, pimpinan SKPD, perbankan, dan Perusda.
Juru bicara Fraksi NasDem Sejahtera, H. Gt. Erwin Arifin, SE, menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen vital dalam membangun daerah.
“APBD harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami harap pendapatan daerah bisa terus meningkat,” ujarnya.
Erwin juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
“Kami percaya LPJ APBD ini telah sesuai aturan, terbuka, dan mencerminkan kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” tegasnya.
Fraksi NasDem menyatakan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat.












