BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (6/11/2025).
Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menjaring masukan, tanggapan, serta saran dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan standar pelayanan publik di Tanah Bumbu.
Sekretaris DiskominfoSP, Efrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
“Melalui forum ini, pemerintah dapat memastikan pelayanan publik benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Efrin.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Dialog terbuka seperti ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan, terutama di bidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintahan daerah,” tambahnya.
FKP ini diikuti oleh perwakilan masyarakat pengguna layanan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, serta perangkat daerah terkait. Diharapkan kegiatan tersebut mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.












