Edy Mulyadi Ditahan, Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

  • Bagikan

Poto Edy Mulyadi didampingi kuasa hukumnya/tangkapan layar

Bacakabar.id – Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian SARA terkait polemik ‘tempat jin buang anak’ Edy Mulyadi saat ini telah ditahan.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wib. Edy Mulyadi langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari news.detik.com Senin, (31/1/2022).

Polisi mengatakan Edy Mulyadi dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan.” Pungkasnya. (Red)

Baca Juga  Pria di Kusan Hilir Diamankan Polisi, Setubuhi Gadis 17 Tahun Berulang Kali
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *