Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KesehatanPemerintahanPulang Pisau

DWP Pulang Pisau Ambil Peran Turunkan Stunting

×

DWP Pulang Pisau Ambil Peran Turunkan Stunting

Sebarkan artikel ini
Pelepasan tim DWP Kabupaten Pulang Pisau (Foto Istimewa)

Pulang Pisau – Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani menghadiri launching dan pelepasan tim DWP sebagai BAAS Kabupaten Pulang Pisau ke Locus Stunting, berlangsung di Aula Banama Tingang Kabupaten setempat.

Pertemuan kali ini membahas terkait ada beberapa hal yang menyebabkan anak stunting salah satunya kekurangan asupan gizi pada masa baduta/ balita.

“Agar terpenuhi asupan Gizi yang baik untuk Baduta/Balita Bumil dan Ibu menyusui dalam kegiatan yang dilaksanakan BAAS di 40 desa/ kelurahan locus stunting tahun 2024 menggunakan menu yang sama dengan siklus 7 hari dari Dinas Kesehatan dan Persagi Kabupaten Pulang Pisau”, kata Pj bupati Jum’at (8/3/2024)

Dirinya mengatakan oleh karena itu, ibu – ibu DWP sebagai BAAS merupakan pelaksana pemberian makanan langsung kepada sasaran stunting dapat melaksanakan dengan baik di desa maupun kelurahan locusnya masing- masing, dengan jangka waktu pemberiannya minimal 14 hari dan maksimal 30 hari sesuai kemampuan yang telah di anggarkan disetiap OPD.

Hj.Nunu menyebut, menurut rekomendasi dokter spesiales anak pemberian makanan dengan waktu yang tepat yaitu lima kali pemberian tiga kali menu utama (pagi-siang-malam) diantara menu utama dua kali kudapan.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh OPD serta seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi lainnya selain spesifik tetapi aksi sensitif.

”Aksi spesifik dan sensitif dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD atau organisasi pemerintah dengan melakukan konverensi partisipatif dan kolaborasi sehingga dapat menurunkan angka stunting secara signifikan”, imbuhnya

Dia meminta agar OPD memanfaatkan anggaran sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat khususnya sasaran stunting. (RA)

Baca Juga  Pemkab Pulang Pisau Bersama PLN Akan Bangun PLTS di Wilayah Pesisir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *