Bantul

Dua Spesialis Pencuri Pompa Air di Bantul Diringkus

×

Dua Spesialis Pencuri Pompa Air di Bantul Diringkus

Sebarkan artikel ini
Empat pompa dan motor di halaman polisi
Petugas Polsek Srandakan menunjukkan barang bukti empat unit pompa air dan motor yang disita dari dua tersangka AR dan FEP, Jumat (26/6/2026). Foto: Polres Bantul

BANTUL — Unit Reskrim Polsek Srandakan, Polres Bantul, meringkus dua spesialis pencuri pompa air, AR (37) dan FEP (31). Mereka diduga mencuri empat unit pompa di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan PNS bernama Sujatno. Ia hendak membersihkan area kantor karena akan menerima kunjungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (24/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat itu, korban mendapati empat unit pompa pendorong merek Shimizu sudah tidak ada di tempatnya. Ia kemudian melapor ke Polsek Srandakan,” ujar Rita, Jumat (26/6/2026).

AR ditangkap tanpa perlawanan di depan Pendopo Pandansimo pada Kamis (25/6) malam. Dari interogasi, polisi memburu FEP dan menangkapnya di tempat kerja di Dusun Ngentak, Poncosari.

Keduanya mengaku tak hanya mencuri di Srandakan. Mereka juga mencuri satu unit jetpump di Depok, Kretek, dan tiga unit dinamo di TPS Samas, Sanden.

“Kami masih mendalami kemungkinan TKP lain,” kata Rita.

Polisi menyita barang bukti: satu unit motor Suzuki Satria FU AB 2162 JT, empat unit pompa Shimizu, satu gergaji besi, dan satu tang gegep.

Keduanya ditahan di Mapolsek Srandakan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul Peragakan 38 Adegan dalam Rekonstruksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *