PAMEKASAN — Warga Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, digemparkan dengan pene muan jasad pria yang terbakar di area bekas tambang batu bata pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Kepala Desa Lesong Daya, Arief Budiatno, mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Misnatun sekitar pukul 06.00 WIB. Awalnya, warga mengira api yang menyala berasal dari tumpukan sampah, namun setelah dicek, ternyata yang terbakar adalah tubuh manusia. Temuan itu segera dilaporkan ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Polisi bersama Tim Inafis Polres Pamekasan langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka sayat di bagian leher akibat senjata tajam sebelum dibakar. Identitas korban diketahui sebagai warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jupriadi, menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pasangan suami istri berinisial N (36) dan S.A (30), keduanya warga Sampang.
“Motif pembunuhan diduga karena kecemburuan. Pelaku N marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban. Setelah membunuh korban, pelaku membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak,” ungkap AKBP Jupriadi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto maupun video korban di media sosial demi menghormati keluarga korban dan menjaga kelancaran proses penyelidikan. Saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD Pamekasan untuk kepentingan autopsi, sementara penyidikan terhadap kedua tersangka terus berlanjut.












