Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, diamankan bersama sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025) setelah tim KPK memantau aktivitas para pihak selama beberapa hari. Sedikitnya tujuh orang telah diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang tunai yang jumlahnya masih dirahasiakan karena masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.
Informasi awal menyebutkan, kasus ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di sejumlah posisi strategis Pemkab Ponorogo. KPK menduga terdapat aliran uang yang diberikan kepada pejabat tertentu sebagai imbalan untuk mendapatkan promosi jabatan.
“Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam,” ujar sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya. Hingga kini, pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025. Kasus ini juga menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, karena berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.












