PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/4/2026). Agenda tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna digelar sebagai forum resmi penyampaian hasil evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program, kebijakan, serta penggunaan anggaran pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam oleh komisi-komisi dan panitia kerja (panja) DPRD yang sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi DPRD Tanah Laut, pembahasan LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif tahunan, tetapi juga instrumen pengawasan untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam proses evaluasi, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, baik terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan program, hingga optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Tanah Laut menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi yang telah disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan pada tahun berikutnya agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Tanah Laut.












