TANAH BUMBU — .Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 memicu kepanikan di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kondisi tersebut terlihat dari antrean kendaraan di SPBU serta meningkatnya pembelian BBM dan gas LPG oleh masyarakat dalam waktu singkat.
Pemantauan di lapangan menunjukkan sebagian SPBU tidak beroperasi pada malam hari, sementara penjualan BBM eceran juga berhenti. Situasi ini memperkuat kekhawatiran warga terhadap potensi kelangkaan.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menyatakan kepanikan dipicu oleh beredarnya informasi yang belum terverifikasi terkait kenaikan harga BBM.
Ia memastikan, berdasarkan informasi resmi pemerintah pusat, tidak terdapat kebijakan kenaikan harga BBM per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi.
Kondisi di lapangan dinilai dipengaruhi oleh pembelian berlebih (panic buying) yang berpotensi mengganggu distribusi.
Selain Pertalite, dampak juga dikhawatirkan meluas ke jenis BBM lain seperti solar dan dexalite yang digunakan pelaku usaha.
DPRD mendorong pengawasan distribusi diperketat guna mencegah penimbunan serta menjaga ketersediaan energi tetap stabil.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan, dan mengacu pada informasi resmi agar distribusi BBM tetap terkendali.











